;
Memaparkan catatan dengan label Fatwa Yusuf al-Qaradhawi. Papar semua catatan
Memaparkan catatan dengan label Fatwa Yusuf al-Qaradhawi. Papar semua catatan

Jumaat, Jun 04, 2010

Cara menziarahi Saudara yang sakit


Cara seorang muslim menjenguk saudaranya yang sakit berbeza dengan cara yang dilakukan orang lain (selain Islam), karena disertai dengan jampi dan doa. Maka diantara sunnahnya ialah si penjenguk mendoakan si sakit dan menjampinya (membacakan bacaan-bacaan tertentu) yang ada riwayatnya dari Rasulullah saw..

Imam Bukhari telah menulis
"Bab Du'a al-'Aa'id lil-Maridh" (Bab Doa Pengunjung untuk Orang Sakit), dan menyebutkan hadits Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw. apabila menjenguk orang sakit atau si sakit yang dibawa kepada beliau, beliau mengucapkan:

"Hilangkanlah penyakit ini, wahai Tuhan bagi manusia, sembuhkanlah, Engkau adalah Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan selain kesembuhan-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit."

Dan Nabi saw. pernah menjenguk Sa'ad bin Abi Waqash kemudian mendoakannya:

"Ya Allah sembuhkanlah Sa'ad, dan sempurnakanlah hijrahnya."

Ada suatu keanehan sebagaimana dikemukakan dalam al-Fath (Fathul-Bari), yaitu adanya sebahagian orang yang menganggap musykil mendoakan kesembuhan si sakit. Mereka beralasan bahawa sakit dapat menghapuskan dosa dan mendatangkan pahala, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits. Maka terhadap kemusykilan ini al-Hafizh Ibnu Hajar memberikan jawapan demikian ini:

"Sesungguhnya doa itu adalah ibadah, dan tidaklah saling meniadakan antara pahala dan kafarat, sebab keduanya diperoleh pada permulaan sakit dan dengan sikap sabar terhadapnya. Adapun orangyang mendoakan akan mendapat dua macam kebaikan, yaitu mungkin berhasil apa yang dimaksud atau diganti dengan mendapatkan kemanfaatan lain atau ditolaknya suatu bahaya, dan semua itu merupakan kurnia Allah Ta'ala."

Memang, seorang muslim harus bersabar ketika menderita sakit atau ditimpa musibah, tetapi hendaklah ia meminta keselamatan kepada Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Janganlah kamu mengharapkan bertemu musuh, dan mintalah keselamatan kepada Allah. Tetapi apabila kamu bertemu musuh, maka bersabarlah, dan ketahuilah bahwasanya surga itu di bawah bayang-bayang pedang."
Di dalam hadits lain beliau bersabda:

"Mintalah ampunan dan keselamatan kepada Allah, sebab tidaklah seseorang diberi sesuatu setelah keyakinan, yang lebih baik daripada keselamatan."
Juga dalam hadits Ibnu Abbas, bahwa Nabi saw. bersabda:

"Perbanyaklah berdoa memohon keselamatan."

Salah satu doa Rasulullah saw. adalah:

"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu penjagaan dari yang terlarang dan keselamatan dalam urusan dunia dan agamaku, keluarga dan hartaku."
Di antara doa yang ma'tsur lainnya ialah yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda:

"Apabila seseorang menjenguk orang sakit, maka hendaklah ia mendoakannya dengan mengucapkan, "Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu, agar dia dapat membunuh musuh-Mu, atau berjalan kepada-Mu untuk melakukan shalat."

Artinya, dalam kesembuhan orang mukmin itu terdapat kebaikan untuk dirinya dengan dapatnya ia melaksanakan shalat, atau kebaikan untuk umatnya karena mampu menunaikan jihad.

Sedangkan yang dimaksudkan dengan
"musuh" di sini mungkin orang-orang kafir yang memerangi umat Islam, atau iblis dan tentaranya. Maka dengan kesehatannya seorang muslim dapat menumpas mereka dengan serangan-serangannya, dan dapat mematahkan argumentasi mereka dengan hujjah yang dapat dipercaya.

Selain itu, ada lagi hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas R.A dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda:

"Barangsiapa yang menjenguk orang sakit yang belum tiba ajalnya, lalu ia mengucapkan doa ini disampingnya sebanyak tujuh kali:

(Aku mohon kepada Allah Yang Maha Agung Tuhan bagi 'Arsy yang agung, semoga Allah S.W.T berkenan menyembuhkanmu), niscaya Allah akan menyembuhkannya dari penyakit tersebut."

HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA SI SAKIT DAN TEMAN-TEMANNYA (11/25)
Dr. Yusuf Qardhawi

Rabu, Mac 03, 2010

MENGKAFIRKAN SESAMA MUSLIM

audiciislamic131

Pertanyaan:

Paham yang  menamakan  dirinya  "Jamaah  Al-Takfir," "Jamaah Al-Hijrah,"  "Fundamentalis  Islam"  dan  sebagainya,  mereka beranggapan bahwa orang yang melakukan dosa besar dan  tidak mahu  berhenti  dicap sebagai kafir. Sebahagian lagi beranggapan bahawa orang-orang Islam pada umumnnya tidak Muslim,  solat  mereka dan  ibadat yang lainnya  tidak  sah,  karena  murtad. Bagaimana pendirian dan pandangan Islam terhadap mereka?

Jawapan (Dr Yusuf al-Qaradhawi):

Hal tersebut amat  berbahaya  dan  telah  menjadi  perhatian besar bagi kaum Muslimin khususnya, kerana timbulnya pemikiran yang terlampau ekstrim. Dalam hal ini, saya sudah menyiapkan sebuah  buku  khusus  mengenai masalah tersebut diatas. Saya kemukakan perlunya  pengkajian  akan  sebab-sebab  timbulnya pemikiran  yang  ekstrim (melampau) dan cara-cara menghadapinya, sehingga dapat diatasi dengan adil dan saksama.


Pertama:  Tiap-tiap  pemikiran  atau  pendapat  harus  dilawan dengan  pemikiran,  pandangan  dan  diubati  dengan keterangan serta dalil-dalil yang kuat,  sehingga  dapat  menghilangkan keraguan  dan  pandangan  yang keliru  itu.  Jika kita menggunakan kekerasan sebagai  satu-satunya alat, maka  tentu tidak akan membawa sebarang faedah.

Kedua:  Mereka  itu  (orang-orang  yang  berpandangan salah) umumnya adalah orang-orang baik,  kuat  agamanya  dan  tekun ibadatnya,  tetapi  mereka dapat digoncang oleh hal-hal yang bertentangan dengan Islam dan yang  timbul  di dalam  masyarakat Islam.  Misalnya  akhlak  buruk, kerosakan di segala bidang, kehancuran  dan  sebagainya.  Mereka  selalu  menuntut   dan mengajak  pada  kebaikan,  dan  mereka  ingin  masyarakatnya berjalan di garis yang telah ditentukan oleh Allah, walaupun jalan  atau  pikirannya menyimpang pada jalan yang salah dan sesat karena mereka tidak mengerti.


Maka, sebaiknya kita hormati niat mereka yang baik itu, lalu kita  beri  penerangan yang cukup, jangan mereka digambarkan atau dikatakan sebagai binatang yang buas atau penjahat bagi masyarakat. Tetapi hendaknya diberi pengarahan dan bimbingan ke jalan yang benar, karena tujuan mereka adalah baik,  akan tetapi  jalan yang mereka ikuti itu salah.

Mengenai   sebab-sebab  timbulnya  pemikiran-pemikiran  tersebut, kami simpulkan sebagai berikut:

1. Tersebarnya kebatilan, kemaksiatan dan kekufuran, yang secara terang-terangan dan terbuka di tengah masyarakat Islam tanpa ada usaha pencegahannya. Bahkan sebaliknya, untuk meningkatkan kemungkaran dan kemaksiatan dia menggunakan agama sebagai alat propaganda untuk menambah kerosakan-kerosakan akhlak dan sebagainya.

2. Sikap para ulama yang amat bertolak ansur terhadap mereka yang secara terang-terangan menjalankan praktik orang-orang kafir dan memusuhi orang-orang Islam.

3. Ditindasnya gerakan-gerakan Islam yang sihat dan segala dakwah yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Maka, tiap-tiap perlawanan bagi suatu pemikiran yang bebas, tentu akan melahirkan suatu tindakan ke arah yang menyimpang, yang nantinya akan melahirkan gerakan bawah tanah (illegal).

4. Kurangnya pengetahuan mereka tentang agama dan tidak mendalami ilmu-ilmu dan hukum-hukum Islam secara keseluruhan. Oleh karena itu, mereka hanya mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain, dengan paham yang keliru dan menyesatkan.

Keikhlasan dan semangat saja tidak cukup sebagai bekal  diri sendiri,  jika  tidak disertai dasar yang kuat dan pemahaman yang mendalam mengenai hukum-hukum Islam. Terutama  mengenai hukum syariat dan ilmu fiqih, maka mereka ini akan mengalami nasib yang sama dengan  para  Al-Khawarij  di  masa  lampau, sebagaimana keterangan Al-Imam Ahmad.

Oleh  karena itu, orang-orang soleh  selalu menganjurkan untuk menuntut ilmu dan memperkuat diri  dengan  pengetahuan Islam  sebelum  melakukan  ibadat dan perjuangan, agar teguh pendiriannya dan tidak kehilangan arah.

Al-Imam Hasan Al-Bashri berkata:

"Segala amalan tanpa dasar ilmu, seperti orang yang berjalan tetapi tidak pada tempatnya berpijak (tidak pada jalannya)”.

Tiap-tiap  amal  tanpa ilmu akan menimbulkan kerosakan yang lebih banyak daripada kebaikannya. Tuntutlah ilmu  sehingga  tidak membawa mudharat kepada ibadat dan tuntutlah ibadat yang tidak membawa mudharat kepada ilmu. Maka, ada segolongan  kaum  yang melakukan  ibadat  dan  meninggalkan  ilmu,  sehingga mereka mengangkat pedangnya untuk melawan ummat Muhammad s.a.w.  yang termasuk  saudaranya  sesama  Muslim (saling berperang tanpa adanya alasan). Jika mereka memiliki ilmu,  tentu  ilmu  itu tidak akan membawa ke arah perbuatan itu."

Wallahu’alam..

Jumaat, Februari 19, 2010

Apakah ada manusia yang sempurna?

 

Jawapan:

Tiada manusia yang sempurna, kerana setiap orang mempunyai kelemahan. Seseorang yang beriman, tentu mempunyai kesalahan dan memiliki sifat buruk yang sukar dihilangkan. Tiada orang Mukmin yang murni atau sempurna.

Pandangan orang jarang ditujukan pada hal-hal yang berada di pertengahan antara dua hal yang berdekatan. Bagi seseorang sesuatu itu warnanya putih saja, sebagian yang lain hitam saja, mereka lupa adanya warna yang lain, tidak putih dan tidak pula hitam.

Nabi saw. pernah bersabda kepada Abu Dzar r.a., beliau bersabda,

"Engkau seorang yang masih ada padamu sifat Jahiliyah."

Abu Dzar adalah seorang sahabat yang utama, termasuk dari orang-orang pertama yang beriman dan berjihad, akan tetapi masih ada kekurangannya.

Juga didalam Shahih Bukhari diterangkan oleh Nabi saw.:

"Barangsiapa yang meninggal bukan karena melakukan jihad dan tidak dirasakannya (tidak ingin) dalam jiwanya maksud akan berjihad, maka dia mati dalam keadaan sedikit ada nifaknya."

Abdullah bin Mubarak meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a. yang mengatakan sebagai berikut:

"Seorang Mukmin itu permulaannya tampak sedikit putih dalam kalbunya; setiap kali iman bertambah, maka bertambah putihlah kalbu itu. Begitu seterusnya, hingga kalbunya
menjadi putih semua “.

Begitu juga kemunafikan, pertama ada tanda-tanda hitam dalam kalbunya; dan setiap melakukan kemunafikan, maka bertambah pula hitamnya, sampai hatinya menjadi hitam semua.

Demi Allah, jika dibuka hati seorang Mukmin, maka tentu tampak putih sekali; dan jika dibuka hati orang kafir, maka tentu tampak hitam sekali."

Ini berarti seseorang tidak dapat sekaligus menjadi sempurna imannya atau menjadi munafik, tetapi kedua hal itu bertahap, yakni sedikit demi sedikit.

Dr. Yusuf Al-Qardhawi.

Khamis, Februari 04, 2010

Apa yang menyebabkan Islam seseorang menjadi batal?

 

Qaradawi

Di bawah ini penulis sisipkan  fatwa Dr Yusuf al-Qaradhawi berkaitan permasalahan di atas.

Setiap manusia, apabila telah mengucapkan dua kalimah Syahadah, maka dia menjadi orang Islam. Baginya wajib dan berlaku terhadapa hukum-hukum Islam, yaitu beriman dengan keadilan dan kesucian Islam. Wajib baginya menyerah dan mengamalkan hukum Islam yang jelas, yang ditetapkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Tidak ada pilihan baginya menerima atau meninggalkan sebagian yang lain. Dia harus menyerah pada semua hukum yang dihalalkan dan yang diharamkan, sebagaimana arti (maksud) dari firman Allah s.w.t. di bawah ini:

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi wanita yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan mereka ..." (Q.s. Al-Ahzab: 36) .

Perlu diketahui bahawa ada diantara hukum-hukum Islam yang sudah jelas menjadi kewajiban-kewajiban, atau yang sudah jelas diharamkan (dilarang), dan hal itu sudah menjadi ketetapan yang tidak diragukan lagi, yang telah diketahui oleh ummat Islam pada umumnya. Yang demikian itu dinamakan oleh para ulama sebagai :

"Hukum-hukum agama yang sudah jelas diketahui."

Misalnya, kewajiban solat, puasa, zakat dan sebagainya. Hal itu termasuk rukun-rukun Islam. Ada yang diharamkan, misalnya membunuh, berzina, melakukan riba, minum khamar (arak) dan sebagainya.

Hal itu juga termasuk di dalam dosa besar (al-Kabair). Begitu juga hukum-hukum pernikahan, talak, waris dan qisas, semua itu termasuk perkara yang tidak diragukan lagi hukumnya.

Barangsiapa yang mengingkari sesuatu dari hukum-hukum tersebut, menganggap ringan atau mengolok-olok, maka dia menjadi kafir dan murtad. Sebab, hukum-hukum tersebut telah diterangkan dengan jelas oleh Al-Qur'an dan dikuatkan dengan hadis-hadis Nabi saw. yang shahih atau mutawatir, dan menjadi ijma' oleh ummat Muhammad saw. dari generasi ke generasi.

Maka, barangsiapa yang mendustakan hal ini, bererti telah mendustakan Al-Qur'an dan As-Sunnah itu sendiri.

Mendustakan (mengingkari) hal-hal tersebut dianggap kufur, kecuali bagi orang-orang yang baru masuk Islam (muallaf) dan jauh dari sumber informasi. Misalnya berdiam di hutan atau jauh dari kota dan masyarakat kaum Muslimin.

Setelah mengetahui ajaran agama Islam, maka berlakulah taklif hukum baginya.

Wallahu’alam.

TIADA MANUSIA YANG SEMPURNA IMANNYA.

Selamatkan Kutub Sittah

Selamatkan Kutub Sittah

Pimpinan PMRAM

Pimpinan PMRAM

Ayuh Meriahkannya

Ayuh Meriahkannya

Ingin Menjadi Usahawan Berjaya..Klik sini!

Renungan

A song for gaza

Untukmu Palestin!

Pertahankan Hak Kita

Pertahankan Hak Kita

Pertahankan Hak Kita

Pertahankan Hak Kita